Buah bidara dari kultivar unggul dapat dimakan dalam keadaan segar, atau diperas menjadi minuman penyegar atau dibuat manisan. Di Asia Tenggara, buah yang belum matang dimakan dengan garam bahkan buahnya juga dapat direbus dan menghasilkan sirup.

Di Indonesia, daun mudanya diolah sebagai sayuran; daun-daunnya dapat pula dijadikan pakan dan dijadikan kapsul untuk membantu dalam proses rukyah (penangkal gangguan jin/sihir). Di Jawa, kulit kayunya bisa digunakan untuk menyembuhkan gangguan pencernaan, sedangkan di Malaysia bubur kulit kayunya dapat dimanfaatkan untuk obat sakit perut.

Secara khusus yang membedakan daun bidara jenis ini dengan bidara yang lain adalah dapat digunakan sebagai penangkal gangguan sihir, jin atau sejenisnya. Secara khusus Allah subhanallahu wa ta’ala juga menyebutkan tanaman ini dalam beberapa surat di dalam Al-Qur’an yaitu Surat Saba’:16, Surat Al – Waqi’ah: 28, Surat An-Najm:13-16. Hal tersebut adalah bukti bahwa tanaman ini sangatlah istimewa bagi Sang Pencipta alam semesta karena memiliki kekhasan yang tidak dimiliki tanaman lain di muka bumi ini dan bermanfaat bagi kehidupan di dunia dan akherat.  





Beberapa manfaat daun  bidara/sidr antara lain untuk:
1.    Memandikan jenazah
Daun bidara ini digunakan untuk memandikan jenazah dan menghilangkan najis pada tubuh mayat, disunnahkan memandikan dengan air yang dicampur dengan daun bidara.
Hadist yang meriwayatkan tentang hal ini yaitu dari Ummu ‘Athiyyah Rodhiyallohu ‘Anha berkata, “Nabi Shollallohu Alaihi Wa sallam pernah menemui kami sedangkan kami kala itu tengah memandikan puterinya (Zainab), lalu Beliau bersabda: ‘Mandikanlah dia tiga, lima, (atau tujuh) kali, atau lebih dari itu. Jika kalian memandang perlu, maka pergunakan air dan daun bidara. (Ummu ‘Athiyyah berkata, ‘Dengan ganjil?’ Beliau bersabda, ‘Ya.’) dan buatlah di akhir mandinya itu tumbuhan kafur atau sedikit darinya.”(H.R. al Bukhori 3/99-104, Muslim 3/47-48, Abu Dawud 2/60-61, an Nasa-i 1/266-267, at Tirmidzi 2/130-131, Ibnu Majah 1/445, Ibnul Jarud 258-259, Ahmad 5/84-85, 4076-4078, Syaikh al Albani – Hukum dan Tata Cara Mengurus Jenazah hal 130-131).

Selanjutnya, Hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang orang yang jatuh dari ontanya dan meninggal, Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :

“Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara dan kafanilah dengan dua baju”. (HR. Bukhary-Muslim).

2.    Mandi wanita haid
Daun bidara ini juga disunnahkan untuk digunakan mandi junub bagi wanita haid yang hendak bersuci.
Hadits ‘Aisyah bahwasanya Asma` bintu Syakal bertanya kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tentang mandi Haid, maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam menjawab :
 “Hendaklah salah seorang di antara kalian mengambil air dan daun bidara kemudian bersuci dengan sempurna kemudian menyiram kepalanya dan menyela-nyelanya dengan keras sampai ke dasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan air. Kemudian mengambil sepotong kain (atau yang semisalnya-pent.) yang telah diberi wangi-wangian kemudian dia bersuci dengannya. Kemudian Asma` bertanya lagi : “Bagaimana saya bersuci dengannya?”. Nabi menjawab : “Subhanallah, bersuci dengannya”. Kata ‘Aisyah : “Seakan-akan Asma` tidak paham dengan yang demikian, maka ikutilah (cucilah) bekas-bekas darah (kemaluan)”. (HSR. Muslim)

3.    Rukyah
Daun bidara juga digunakan dalam melakukan rukyah dalam rangka menghilangkan gangguan jin dan syaitan. Pada uraian Ibnu Katsir yang menafsirkan Surat Al Baqarah:102 berkaitan dengan syaitan yang memfitnah Nabi Allah Sulaiman bahwa beliau menggunakan Sihir bukan Mukjizat. Ibnu Katsir menguraikan bahwa yang paling bermanfaat dalam menghilangkan pengaruh sihir adalah dengan menggunakan apa yang diturunkan Allah SWT kepada RasulNya untuk menghilangkan hal itu yaitu membaca al-muawwidzatian (al-Falaq dan an-Nas) dan Ayat Kursi karena ayat-ayat itu dapat mengusir syaitan. Dalam proses merukyah ini juga disunnahkan untuk mengunakan daun bidara sebagaimana diriwayatkan oleh Ulama Wahab bin Munabih menyarankan untuk menggunakan tujuh lembar bidara yang dihaluskan. Kemudian dilarutkan dalam air dan dibacakan ayat Kursi, surat Al Kafirun, Al Ikhlash, Al Falaq dan An Naas. (Boleh juga dibacakan ayat-ayat Al-Qur’an lainnya) Lalu dipergunakan untuk mandi atau diminum. (lihat Mushannaf Ma’mar bin Rasyid 11/13).

Menumbuk tujuh helai daun pohon Sidr (daun bidara) hijau di antara dua batu atau sejenisnya, lalu menyiramkan air ke atasnya sebanyak jumlah air yang cukup untuk mandi dan dibacakan di dalamnya ayat-ayat al Qur-an.
Setelah membacakan ayat-ayat tersebut pada air yang sudah disiapkan tersebut, hendaklah dia meminumnya sebanyak tiga kali, dan kemudian mandi dengan menggunakan sisa air tersebut. Dengan demikian, insyaAllah penyakit (sihir) akan hilang, dan jika perlu hal itu boleh diulang dua kali atau lebih, sehingga penyakit (sihir) itu benar-benar sirna.

Hal itu sudah banyak dipraktekkan, dan dengan izin Allah SWT saja semua dapat memberikan manfaat bagi umat manusia baik di dunia maupun akherat. Semoga tulisan ini dapat menjadi inspirasi bagi kita untuk beramal sholeh dan memanfaatkan daun ajaib ini dalam kehidupan kita sehari-hari. Wallahu’alam.

Referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Bidara
http://www.alluredbooks.com/Formulating-Natural Cosmetics-p112.html
http://www.daunbidara.com/jenis-bidara-untuk-sunnah-dan-sihir

http://disperta.mojokertokab.go.id/artikel/bidara-berkhasiat-dan-penangkal-gangguan-sihir-1569395847#:~:text=Bidara%2C%20atau%20dalam%20bahasa%20arab,sampai%20ketinggian%20500%20m%20dpl.